Selasa, 10 April 2018

Ready Bulldozer Cat D6G



























Bulldozer adalah alat berat bertipe traktor menggunakan Track/rantai serta dilengkapi dengan pisau (dikenal dengan blade) yang terletak di depan. Bulldozer merupakan traktor yang mempunyai traksi besar. Alat berat ini digunakan untuk pekerjaan menggali, mendorong, menggusur dan menarik material (tanah, pasir, dsb). Bulldozer dapat dioperasikan pada medan yang berlumpur, berbatu, berbukit dan di daerah yang berhutan.

Pada saat pembukaan lahan pertambangan yang baru, maka unit bulldozer inilah yang pertama kali diterjunkan untuk proses land clearing. Istilah bulldozer sering kali digunakan untuk menggambarkan semua tipe alat berat (Eksavator, Loader, dsb) meskipun istilah ini tepatnya hanya menunjuk ke traktor berantai yang dilengkapi dengan blade.

Selain blade sebagai perlengkapan standar Bulldozer, pada sisi belakang Bulldozer bisa dipasang perlengkapan tambahan berupa :

1. Ripper untuk membongkar material yang tidak dapat digali menggunakan blade, biasanya untuk pekerjaan pembuatan jalan atau pertambangan.

2. Winch untuk menarik material, sering digunakan pada pekerjaan pengeluaran kayu di hutan.
Umumnya bulldozer banyak digunakan di pekerjaan pertambangan, terutama untuk pertambangan batubara. Bulldozer ini digunakan untuk meratakan tanah, menggali dan menumbangkan pohon saat proses land clearing.

Pekerjaan yang dilakukan oleh unit bulldozer:

1. Pekerjaan unit saat melakukan pemotongan tanah yang mempunyai structure yang keras (cutting hard ground).
2. Pekerjaan dozing (mendorong) material tanah yang akan dipindahkan.
3. Smoothing operation (perataan permukaan tanah).
4. Dapat merobohkan pohon saat melaksanakan proses land clearing.